Belumlama.com – PT. Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana akan melakukan aksi korporasi Buy Back saham sebanyak-banyak 2% (dua persen) saham Perseroan dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (“Pembelian Kembali Saham Perseroan”) dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp568.000.000.000 (lima ratus enam puluh delapan miliar Rupiah) (termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya) dan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 (delapan belas) bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh RUPSLB.
Pertimbangan utama Perseroan dalam melakukan Pembelian Kembali Saham atau buy back saham MDKA adalah agar Perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai/kinerja Perseroan.
Baca juga : Bulan Juni Banjir Dividen ASII, MYOH, SPTO, BELL, TRIS
Lebih lanjut lagi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan dapat menggunakan saham MDKA hasil buy back untuk tujuan sebagai berikut, antara lain:
- Pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris;
- Penjualan kembali baik melalui Bursa maupun di luar Bursa;
- Pengurangan modal;
- Pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas; dan/atau
- Keperluan lain sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham atau buy back sebagaimana dipaparkan diatas, Perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020.
Hari ini harga saham MDKA dibuka dengan harga 1280, dan saat postingan ini dibuat harga terus rally naik hingga mencapai harga 1355 atau mengalami kenaikan 5,47%. Ini menunjukan bahwa aksi buy back MDKA ini disambut baik oleh investor.
Sumber: IDX