Pengertian Bursa Efek dan 5 Instrumen Yang Diperdagangkan

bursa efek, saham, obligasi, right, obligasi konversi, waran adalah

Bursa Efek

Pengertian Bursa Efek

Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka. Di Indonesia sendiri memiliki Bursa Efek Indonesia yang mana dalam kegiatan di pasar modal bursa efek memiliki beberapa peran dimana salah satunya adalah menyediakan semua sarana perdagangan efek. Saham, Obligasi, Obligasi Konversi, Right, dan Waran adalah beberapa instrumen yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Selanjutnya akan dijelaskan secara sekilas mengenai instrumen tersebut.

Baca juga: Pengertian saham: Jenis, Karakteristik Saham dan Manfaat Membeli Saham

Instrumen di Bursa Efek Indonesia

Saham

Saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Saham merupakan instrumen yang paling banyak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Ada dua jenis saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham biasa adalah saham tanpa hak istimewa, misalnya atas deviden, dan sisa harta jika perusahaan dilikuidasi. Saham preferen merupakan gabungan antara obligasi dan saham biasa, artinya di samping memiliki karakteristik obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa. Akhirakhir ini telah berkembang produk-produk pengembangan dari saham preferen misalnya adjustable rate preferred stocks (ARPs) dan market auction preferred. Saham preferen ini memberikan prioritas pilihan kepada pemegangnya. Beberapa prioritas yang ditawarkan antara lain:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here