Pengertian Pasar Modal, Fungsi Pasar Modal dan Manfaat Pasar Modal
Pengertian pasar modal
Pada dasarnya, pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal antara lain saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai macam produk turunannya. Terdapat beberapa fungsi pasar modal dan manfaat pasar modal yang juga akan dibahas dibawah.
Pengertian pasar modal Menurut Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Baca Juga: Cara Membeli Saham Secara Online Dengan Sekuritas Terbaik
Fungsi Pasar Modal
Dalam sebuah negara pasar modal memiliki peranan ekonomi yang sangat penting, karena memiliki dua fungsi sekaligus. Dua Fungsi pasar modal yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
Fungsi Ekonomi
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena memiliki fasilitas atau tempat untuk mempertemukan dua pihak dengan kepentingan berbeda, yaitu investor dan pihak yang membutuhkan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal dapat memudahkan suatu perusahaan untuk memberoleh suntikan dana dari masyarakat dengan cara melakukan penawaran publik (Initial Public Offering) ataupun menerbitkan obligasi.
Fungsi Keuangan
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi, diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat luas.