BelumLama.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai memberlakukan Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan skema full call auction hari ini pada 25 Maret 2024.
“Selama ini kan ada 2 sesi, nantinya akan menjadi lima sesi. Dan rencananya Bursa Efek Indonesia akan menerapkan ini pada tanggal 25 Maret 2024 nanti apabila tidak ada halangan,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Saat ini mekanisme perdagangan papan pemantuan khusus masih berskema hybrid yakni continuous auction, dan call-auction. Transaksi periodic ‘call auction’ hanya diterapkan bagi emiten anggota PPK yang terjerat kriteria likuiditas perdagangan.
Baca Juga: Jam Perdagangan Bursa Saham Bursa Efek Indonesia Tahun 2024
Dengan penerapan secara penuh, nantinya seluruh emiten yang masuk PPK akan ditransaksikan secara call-auction.
Call-auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi prapembukaan dan prapenutupan.