BelumLama.com – Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang diterbitkan Bank BTPN Syariah pada tanggal 13 Juli 2020 mengenai perubahan status Bank BTPN Syariah dari Bank kelompok buku 2 menjadi Bank kelompok buku 3. Menyatakan bahwa Bank BTPN Syariah secara resmi naik menjadi Bank Golongan Buku 3 setelah mendapatkan persetujuan dari OJK pada tanggal 7 Juli 2020 lalu.
Dengan naiknya Bank BTPN Syariah ke Bank Golongan buku 3, menunjukan bahwa BTPS memiliki struktur modal yang kuat untuk menjalankan usahanya.
Baca juga: Jadwal Dividen Tunai PT Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Tahun 2020
Dengan naiknya BTPS ke Bank golongan Buku 3 ini diharapkan bisa menjadi sentimen positif bagi investor, sehingga bisa mempengaruhi harga saham perseroan.
Sampai informasi diumumkan hari ini BTPS ditutup dengan harga Rp 3210/lembar saham. Secara teknikal posisi juga menunjukan adanya kemungkinan akan breakout setelah beberapa minggu mengalami side way.
sumber : IDX